“KEBIJAKAN
RITEL”
Kata
Ritel berasal dari bahasa perancis “retailer”
yang berarti memotong atau memecahkan sesuatu. Usaha eceran/ritel adalah semua
kegiatan yang terlibat dalam penjualan atau pembelian barang, jasa ataupun
keduanya secara sedikit-sedikit atau satu-satu langsung kepada konsumen akhir
untuk keperluan konsumsi pribadi, keluarga, ataupun rumah tangga dan bukan
untuk keperluan bisnis (dijual kembali). Usaha eceran atau ritel tidak hanya
terbatas pada penjualan barang, seperti sabun, minuman ataupun deterjen, tetapi
juga layanan jasa seperti jasa potong rambut, ataupun penyewaan mobil.
Berikut
ini adalah definisi dari ritel menurut Berman dan Evans (2001:3) “retail
consists of the business activities involved in selling goods and services to
consumers for their personal, family, or household use” yang bisa
diartikan bahwa ritel merupakan kegiatan bisnis yang terlibat dalam penjualan
barang maupun jasa kepada konsumen untuk kebutuhan pribadi, kebutuhan keluarga,
atau kebutuhan rumah tangga. Sedangkan Menurut Kamus, ritel adalah penjualan
barang atau jasa kepada khalayak (Manser, 1995). Jadi bisnis ritel adalah kegiatan penjualan barang dan
jasa antara pedagang dan konsumen dimana didalamnya terdapat
akttivitas-aktivitas yang saling mendukung dan mempengaruhi.
Setelah
mengetahui definisi dari manajemen dan retail maka bisa disimpulkan bahwa manajemen
retail adalah pengaturan keseluruhan faktor-faktor yang berpengaruh dalam
perdagangan retail, yaitu perdagangan langsung barang dan jasa kepada konsumen.
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam bisnis retail adalah place, price,
product, dan promotion yang dikenal sebagai 4P.
Faktor-faktor yang
berpengaruh dalam bisnis retail adalah place, price, product, dan promotion
yang dikenal sebagai 4P.
A. Place (Lokasi)
Menurut
( J.Supranto, 1998 ) Lokasi yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatan
sehari-hari. Salah pemilihan lokasi perusahaan akan mengakibatkan kerugian bagi
perusahaan. Dengan semakin tajamnya persaingan dan banyaknya perusahaan sudah
tidak mungkin lagi untuk perusahaan melakukan coba-coba.
Bagi
seorang retailer untuk menentukan lokasi yang tepat bagi tokonya perlu
memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut (Basu Swastha dan Irawan, 1997 ):
1.
Luas
daerah perdagangan;
2.
Dapat
dicapai dengan mudah;
3.
Potensi
pertumbuhannya;
4.
Lokasi
toko-toko saingan.
Sedangkan faktor-faktor
yang mempengaruhi potensi penjualan dari lokasi toko baru adalah:
1.
Dapat dicapai dengan mudah;
2.
Populasi;
3.
Pesaing;
4.
Batas-batas daerah perdagangan.
B.
Price
(Harga)
Basu Swastha (1996 : Hal 149 ) mendefinisikan harga
adalah nilai suatu barang atau jasa yang diukur dengan sejumlah uang dimana
berdasarkan nilai tersebut seseorang bersedia melepaskan barang dan jasa yang
dimiliki pihak lain. Dari pengertian diatas jelas bahwa harga merupakan salah
satu variabel yang penting dalam pemasaran, karena akan mempengaruhi secara
langsung terhadap hasil penjualan dan keuntungan yang diperoleh perusahaan.
·
Tujuan
penetapan harga
Penetapan harga ini
biasanya mempunyai beberapa tujuan bagi produk yang dihasilkan. Tujuan tersebut
antara lain:
a. Menetapkan
laba maksimun.
Dalam kenyataannya,
terjadi harga ditentukan oleh penjual dan pembeli. Sebab makin besar pula
kemungkinan bagi penjual mempunyai harapan mendapatkan keuntungan yang
maksimal.
b. Mencegah
atau mengurangi persaingan.
Dapat dilakukan melalui
kebijakan harga. Harga ini dapat diketahui bagaimana penjual menawarkan barang
dengan harga yang sama. Oleh karena itu persaingannya hanya mungkin dilakukan
tanpa melalui kebijakan harga, tetapi melalui servis lain.
c. Memperbaiki atau
mempertahankan pangsa pasar.
Memperbaiki pangsa pasar
dilakukan bila kemampuan dibidang lain seperti di bidang pemasaran, keuangan,
dan sebagainya. Dalam hal ini harga merupakan faktor yang penting bagi
perusahaan kecil dengan kemampuan terbatas. Kemampuan harga ditujukan hanya
skedar untuk mempertahankan market share.
· d. Prosedur Penetapan Harga.
·
Menurut
Basu Swastha (1993:150) dalam prosedur penentuan harga ada lima tahap yaitu:
a. Mengantisipasi
permintaan untuk produk tersebut.
b. Mengetahui
lebih dahulu reaksi dalam persaingan.
c. Menentukan market
share yang ditentukan.
d. Memilih
strategi harga untuk mencapai target pasar.
e. Mempertimbangkan
politik pemasaran perusahaan.
C. Product
Menentukan
produk/jasa yang akan ditawarkan ke pasar umumnya menjadi langkah paling awal.
Ide mengenai produk bisa didapatkan dari beberapa sumber. Cara termudah adalah
dengan membandingkan langsung produk sejenis seperti yang ingin dijual, dan
melakukan riset kecil-kecilan ke target pasar mengenai kelebihan dan kekurangan
dari produk tersebut. Hasil dari riset tersebut diharapkan memberikan informasi
yang lebih akurat bagi wirausaha mengenai prospek pasar yang akan dimasukinya
dan produk macam mana yang diharapkan oleh target pasar. Melihat banyaknya produk yang beredar di pasar maka
keberhasilan bisnis ritel tergantung dari variasi produk yang dihadirkan atau
penyediaan produk yang mngkin hanya tersedia di bisnis yang dipilih.
D. Promotion
(Promosi)
Aspek
penting lainnya adalah mengenai promosi dari produk. Bagaimana suatu produk
akan dikenalkan ke pasar agar pelanggan tergerak untuk membelinya. Salah satu
cara berpromosi efektif adalah dengan beriklan. Bagi wirausaha yang baru
memulai bisnis, iklan dilakukan dengan mempertimbangkan efektifitas dan
efisiensi-nya. Untuk mendapatkan efektifitas beriklan sebaiknya dilakukan
pemilihan media iklan yang benar-benar cocok dengan karakter target pasar dari
produk. Mungkin tidak diperlukan untuk memasang iklan di segala media/tempat
karena belum tentu berpengaruh kepada peningkatan penjualan. Selain itu
pemasangan iklan juga berhubungan dengan biaya yang dikeluarkan. Pada
tahap-tahap awal memulai bisnis, sebaiknya masalah biaya mendapat perhatian
khusus agar tidak menjadi ganjalan dalam operasional usaha. Tentukan juga
tujuan dari promosi, apakah untuk menciptakan kesadaran merek atau dimaksudkan
untuk meningkatkan penjualan. Jangan lupa untuk mengukur hasil dari setiap
kegiatan promosi yang dilakukan, apakah sesuai dengan harapan atau masih perlu
perbaikan untuk kegiatan promosi berikutnya.
Kelebihan
Dan Kekurangan Usaha Ritel
·
Kelebihan Usaha Ritel
Kelebihan usaha ritel, antara lain :
a. Modal
yang diperlukan cukup kecil, namun keuntungan yang diperoleh cukup besar.
b. Umumnya
lokasi usaha ritel strategis. Mereka mendekatkan tempat wisata dengan tepat
berkumpul konsumen, seperti didekat pemukiman penduduk, terminal bis, atau
kantor-kantor.
c. Hubungan
antara peritel dengan pelanggan cukup dekat, karena adanya komunikasi dua arah
antara pelanggan dengan peritel.
·
Kekurangan Usaha Ritel
Kekurangan usaha ritel, antara lain :
a. Keahlian
dalam mengelola toko ritel berskala kecil kurang diperhatikan oleh peritel.
Usaha ritel berskala kecil terkadang dianggap hanyalah sebagai pendapatan
tambahan sebagai pengisi waktu luang, sehingga peritel kurang memperhatikan
aspek pengelolaan usahanya.
b. Administrasi
(pembukuan) kurang atau bahkan tidak diperhatikan oleh peritel, sehingga
terkadang uang atau modalnya habis tidak terlacak
c. Promosi
usaha tidak dapat dilakukan dengan maksimal, sehingga ada usaha ritel yang
tidak diketahui oleh calon pembeli atau pelanggan.