Kamis, 23 Maret 2017

Kebijakan ritel (tulisan)


“KEBIJAKAN RITEL”

Kata Ritel berasal dari bahasa perancis “retailer” yang berarti memotong atau memecahkan sesuatu. Usaha eceran/ritel adalah semua kegiatan yang terlibat dalam penjualan atau pembelian barang, jasa ataupun keduanya secara sedikit-sedikit atau satu-satu langsung kepada konsumen akhir untuk keperluan konsumsi pribadi, keluarga, ataupun rumah tangga dan bukan untuk keperluan bisnis (dijual kembali). Usaha eceran atau ritel tidak hanya terbatas pada penjualan barang, seperti sabun, minuman ataupun deterjen, tetapi juga layanan jasa seperti jasa potong rambut, ataupun penyewaan mobil.
Berikut ini adalah definisi dari ritel menurut Berman dan Evans (2001:3) “retail consists of the business activities involved in selling goods and services to consumers for their personal, family, or household use” yang bisa diartikan bahwa ritel merupakan kegiatan bisnis yang terlibat dalam penjualan barang maupun jasa kepada konsumen untuk kebutuhan pribadi, kebutuhan keluarga, atau kebutuhan rumah tangga. Sedangkan Menurut Kamus, ritel adalah penjualan barang atau jasa kepada khalayak (Manser, 1995). Jadi bisnis ritel adalah kegiatan penjualan barang dan jasa antara pedagang dan konsumen dimana didalamnya terdapat akttivitas-aktivitas yang saling mendukung dan mempengaruhi.

Setelah mengetahui definisi dari manajemen dan retail maka bisa disimpulkan bahwa manajemen retail adalah pengaturan keseluruhan faktor-faktor yang berpengaruh dalam perdagangan retail, yaitu perdagangan langsung barang dan jasa kepada konsumen. Faktor-faktor yang berpengaruh dalam bisnis retail adalah place, price, product, dan promotion yang dikenal sebagai 4P.
Faktor-faktor yang berpengaruh dalam bisnis retail adalah place, price, product, dan promotion yang dikenal sebagai 4P.

A.         Place (Lokasi)
Menurut ( J.Supranto, 1998 ) Lokasi yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatan sehari-hari. Salah pemilihan lokasi perusahaan akan mengakibatkan kerugian bagi perusahaan. Dengan semakin tajamnya persaingan dan banyaknya perusahaan sudah tidak mungkin lagi untuk perusahaan melakukan coba-coba.
          Bagi seorang retailer untuk menentukan lokasi yang tepat bagi tokonya perlu memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut (Basu Swastha dan Irawan, 1997 ):
1.      Luas daerah perdagangan;
2.      Dapat dicapai dengan mudah;
3.      Potensi pertumbuhannya;
4.      Lokasi toko-toko saingan.
Sedangkan faktor-faktor yang mempengaruhi potensi penjualan dari lokasi toko baru adalah:
1.      Dapat dicapai dengan mudah;
2.      Populasi;
3.      Pesaing;
4.      Batas-batas daerah perdagangan.
B.           Price (Harga)
                        Basu Swastha (1996 : Hal 149 ) mendefinisikan harga adalah nilai suatu barang atau jasa yang diukur dengan sejumlah uang dimana berdasarkan nilai tersebut seseorang bersedia melepaskan barang dan jasa yang dimiliki pihak lain. Dari pengertian diatas jelas bahwa harga merupakan salah satu variabel yang penting dalam pemasaran, karena akan mempengaruhi secara langsung terhadap hasil penjualan dan keuntungan yang diperoleh perusahaan.
·         Tujuan penetapan harga
Penetapan harga ini biasanya mempunyai beberapa tujuan bagi produk yang dihasilkan. Tujuan tersebut antara lain:
a.       Menetapkan laba maksimun.
Dalam kenyataannya, terjadi harga ditentukan oleh penjual dan pembeli. Sebab makin besar pula kemungkinan bagi penjual mempunyai harapan mendapatkan keuntungan yang maksimal.
b.      Mencegah atau mengurangi persaingan.
Dapat dilakukan melalui kebijakan harga. Harga ini dapat diketahui bagaimana penjual menawarkan barang dengan harga yang sama. Oleh karena itu persaingannya hanya mungkin dilakukan tanpa melalui kebijakan harga, tetapi melalui servis lain.
c. Memperbaiki atau mempertahankan pangsa pasar.
Memperbaiki pangsa pasar dilakukan bila kemampuan dibidang lain seperti di bidang pemasaran, keuangan, dan sebagainya. Dalam hal ini harga merupakan faktor yang penting bagi perusahaan kecil dengan kemampuan terbatas. Kemampuan harga ditujukan hanya skedar untuk mempertahankan market share.
·    d.      Prosedur Penetapan Harga.

·         Menurut Basu Swastha (1993:150) dalam prosedur penentuan harga ada lima tahap yaitu:
a.       Mengantisipasi permintaan untuk produk tersebut.
b.      Mengetahui lebih dahulu reaksi dalam persaingan.
c.       Menentukan market share yang ditentukan.
d.      Memilih strategi harga untuk mencapai target pasar.
e.       Mempertimbangkan politik pemasaran perusahaan.

C.       Product
Menentukan produk/jasa yang akan ditawarkan ke pasar umumnya menjadi langkah paling awal. Ide mengenai produk bisa didapatkan dari beberapa sumber. Cara termudah adalah dengan membandingkan langsung produk sejenis seperti yang ingin dijual, dan melakukan riset kecil-kecilan ke target pasar mengenai kelebihan dan kekurangan dari produk tersebut. Hasil dari riset tersebut diharapkan memberikan informasi yang lebih akurat bagi wirausaha mengenai prospek pasar yang akan dimasukinya dan produk macam mana yang diharapkan oleh target pasar. Melihat banyaknya produk yang beredar di pasar maka keberhasilan bisnis ritel tergantung dari variasi produk yang dihadirkan atau penyediaan produk yang mngkin hanya tersedia di bisnis yang dipilih.
D.      Promotion (Promosi)
Aspek penting lainnya adalah mengenai promosi dari produk. Bagaimana suatu produk akan dikenalkan ke pasar agar pelanggan tergerak untuk membelinya. Salah satu cara berpromosi efektif adalah dengan beriklan. Bagi wirausaha yang baru memulai bisnis, iklan dilakukan dengan mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi-nya. Untuk mendapatkan efektifitas beriklan sebaiknya dilakukan pemilihan media iklan yang benar-benar cocok dengan karakter target pasar dari produk. Mungkin tidak diperlukan untuk memasang iklan di segala media/tempat karena belum tentu berpengaruh kepada peningkatan penjualan. Selain itu pemasangan iklan juga berhubungan dengan biaya yang dikeluarkan. Pada tahap-tahap awal memulai bisnis, sebaiknya masalah biaya mendapat perhatian khusus agar tidak menjadi ganjalan dalam operasional usaha. Tentukan juga tujuan dari promosi, apakah untuk menciptakan kesadaran merek atau dimaksudkan untuk meningkatkan penjualan. Jangan lupa untuk mengukur hasil dari setiap kegiatan promosi yang dilakukan, apakah sesuai dengan harapan atau masih perlu perbaikan untuk kegiatan promosi berikutnya.
Kelebihan Dan Kekurangan Usaha Ritel
·         Kelebihan Usaha Ritel
Kelebihan usaha ritel, antara lain :
a.       Modal yang diperlukan cukup kecil, namun keuntungan yang diperoleh cukup besar.
b.      Umumnya lokasi usaha ritel strategis. Mereka mendekatkan tempat wisata dengan tepat berkumpul konsumen, seperti didekat pemukiman penduduk, terminal bis, atau kantor-kantor.
c.       Hubungan antara peritel dengan pelanggan cukup dekat, karena adanya komunikasi dua arah antara pelanggan dengan peritel.
·         Kekurangan Usaha Ritel
Kekurangan usaha ritel, antara lain :
a.       Keahlian dalam mengelola toko ritel berskala kecil kurang diperhatikan oleh peritel. Usaha ritel berskala kecil terkadang dianggap hanyalah sebagai pendapatan tambahan sebagai pengisi waktu luang, sehingga peritel kurang memperhatikan aspek pengelolaan usahanya.
b.      Administrasi (pembukuan) kurang atau bahkan tidak diperhatikan oleh peritel, sehingga terkadang uang atau modalnya habis tidak terlacak
c.       Promosi usaha tidak dapat dilakukan dengan maksimal, sehingga ada usaha ritel yang tidak diketahui oleh calon pembeli atau pelanggan.


Minggu, 19 Maret 2017

Manajemen Ritel (Perkembangan Ritel di Indonesia)


“PERKEMBANGAN RITEL DI INDONESIA”

Bisnis Ritel secara umum adalah kegiatan usaha menjual aneka barang atau jasa untuk konsumsi langsung atau tidak langsung. Dalam matarantai perdagangan bisnis ritel merupakan bagian terakhir dari proses distribusi suatu barang atau jasa dan bersentuhan langsung dengan konsumen. Secara umum ritel tidak membuat barang dan tidak menjual ke pengecer lain.
Bisnis Ritel di Indonesia sebenarnya terbagi menjadi dua, yaitu Ritel Tradisional dan Ritel Modern. Namun seiring berjalannya waktu, ritel tradisional banyak ditinggalkan oleh para konsumen. Sehingga peningkatan bisnis ritel modern di Indonesia melonjak tajam. Adapun Perbedaan bisnis retail tradisional dengan retail modern adalah bisnis retail tradisional adalah bisnis yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah daerah, Swasta, Badan Usaha milik daerah termasuk kerja sama dengan swasta dengan tempat usaha berupa toko, kios dan tenda yng dimiliki/dikelola oleh pedangan kecil, menengah, swadaya masyarakat atau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecicl dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar menawar. seperti pasar tradisional, toko kelontong dan lain-lain. sedangkan retail modern berdasarkan definisi yang tertuang dalam keputusan presiden RI No. 112/Thn. 2007.

Di Indonesia, bisnis ritel merupakan salah satu sektor yang sangat prospektif. Menurut survey Master Card, Indonesia merupakan Negara dengan pertumbuhan penjualan ritel tertinggi setelah China. Terdapat empat fungsi utama ritel masih menurut Tjiptono, yaitu:
1.Membeli dan menyimpan barang
2.Memindahkan hak milik barang tersebut kepada konsumen akhir
3.Memberikan informasi mengenai sifat dasar dan pemakaian barang tersebut
4.Memberikan kredit kepada konsumen (dalam kasus tertentu)
Jika kita menilik sejarah ritel modern di indonesia sebenarnya sudah di mulai dari tahun 1960-an. Pada saat itu sudah muncul department Store yang pertama yaitu SARINAH. Dalam kurun waktu lebih dari 15 tahun kemudian, bisnis ritel di Indonesia bisa dikatakan berkembang dalam level yang sangat rendah sekali. Hal ini bisa dikaitkan dengan kebijakan ekonomi Soeharto di awal masa pemerintahan orde baru, yang lebih banyak membangun investasi di bidang eksploitasi hasil alam (tambang & kayu), dibandingkan sektor usaha ritel barang dan jasa di masyarakat.
Awal tahun 1990-an merupakan titik awal perkembangan bisnis ritel di indonesia. Ditandai dengan mulai beroperasinya salah satu perusahaan ritel besar dari Jepang yaitu “SOGO”. Selanjutnya dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 99/1998, yang menghapuskan larangan investor dari luar untuk masuk ke dalam bisnis ritel di indonesia, perkembangannya menjadi semakin pesat.
Bisnis Ritel adalah kegiatan/usaha menjual aneka barang atau jasa untuk konsumsi langsung atau tidak langsung. Dalam matarantai perdagangan bisnis ritel merupakan bagian terakhir dari proses distribusi suatu barang atau jasa dan bersentuhan langsung dengan konsumen. Bisnis Retail sebenarnya adalah transformasi dari pasar tradisional yang di bentuk dengan skala besar dan dilengkapi dengan perkembangan teknologi serta teknik pemasaraan secara e-comerrce ini sangat berbanding terbalik dengan pasar tradisional yang dikenal kumuh dsb.Bisnis Retail itu sangat berpengaruh untuk perkembangan suatu daerah maupun nasional karena dapat dilihat dari sistemnya bisnis ini menyerap sangat banyak tenaga kerja sehingga memperkecil angka pengangguran yang ada di Indonesia. Meski tidak memungkiri bahwa bisnis ini dapat membunuh dengan mudah usaha kecil dsb.

Saat ini, muncul begitu banyak format modern ritel/market diantaranya adalah sbb:
1. Supermarket
2. Minimarket
3. Hypermarket
4. Specialty store/convinience store
5. Department Store
Strategi pengelolaan bisnis ritel modern yang kreatif dan inovatif dimulai dari para pelaku bisnis ritel, baik modern maupun tradisional, harus lebih meningkatka npromosinya. Menurut data dari Lembaga Riset Nielsen Indonesia, sepanjang semester pertama 2010, konsumen belum terlalu memprioritaskan uang belanja untuk membeli makanan, minuman, dan berbagai kebutuhan harian. Konsumen kelas menengah, justru lebih memilih belanja kendaraan atau elektronik.
Berdasarkan definisi yang tertuang dalam Keputusan Presiden RI No. 112/Th. 2007, 
dikatakan bahwa Format Pasar Swalayan dikategorikan sbb:
    1. Minimarket :
        – Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian.
        – Jumlah produk : < 5000 item
        – Luas gerai : maks. 400m2
        – Area Parkir : terbatas
        – Potensi penjualan : maks. 200 juta
  1. Supermarket:
    – Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian.
    – Jumlah produk : 5000-25000 item
    – Luas gerai : 400-5000m2
    – Area Parkir : sedang (memadai)
    – Potensi penjualan : 200 juta- 10 milliar
  2. Hypermarket:
    – Produk dijual : kebutuhan rumahtangga, makanan dan termasuk kebutuhan harian, textile, fashion, furniture, dll.
    – Jumlah produk : >25000 item
    – Luas gerai : > 5000 m2
    – Area Parkir : sangat besar
    – Potensi penjualan : > 10 milliar

Dalam 6 tahun terakhir, perkembangan ketiga format modern market di atas sangatlah tinggi. konsepnya yang modern, adanya sentuhan teknologi dan mampu memenuhi perkembangan gaya hidup konsumen telah memberikan nilai lebih dibandingkan dengan market tradisional.
Selain itu atmosfer belanja yang lebih bersih dan nyaman, semakin menarik konsumen dan dapat menciptakan budaya baru dalam berbelanja.

Manajemen Ritel (cerita masa SMP)


“Cerita masa SMP”

Ketika aku masuk SMP dan pertama kalinya masuk sekolah aku menumukan teman-teman baru di kelas ku. Waktu itu aku tidak mengenal mereka satu sama lain dan aku berkenalan dengan teman teman baru aku. Dan ketika aku berteman dengan mereka aku dan teman ku sering kekantin bareng, ngobrol bareng dan sampai pada akhirnya aku mempunya geng pertemanan yang bernama CHAMSR_ND mengambil dari nama singkatan kita semua yang berorangkan cindy,hana,alara,siti,Ririn,nini,Dhea.

Aku pun senang berteman dengan mereka semua karena mereka menerima apa adanya aku walau terkadang kita suka meributkan hal-hal yang ga penting untuk dibahas. Suatu ketika pada waktu itu hari senin kita ingin upacara tapi salah satu dari mereka mengajak bolos upacara dan akhirnya kita semua setuju. Dan pada saat itu kita keluar pintu pagar sekolah dan kita bolos ke rumah teman salah satu dari kita yang dekat sekolah SMP, ketika selsai upacara selsai pintu gerbang sekolah pun ditutup dan kita ga bisa masuk kedalam sekolahan.

Ketika itu ada guru yang melihat kita bolos dan guru itu menanyakan ke kita semua kenapa kita berani bolos upacara dan kamipun gugup untuk menjawabnya. Dan akhirnya guru itupun menghukum kita dengan menyuruh kita memebersihkan ruangan musholah di sekolahan. Setelah kita selsai membersihkan kita masuk kelas ketika itu guru yang sedang mengajar kita tidak masuk kekelas lalu kita bergegas untuk pergi kantin diwaktu jam pelajaran karena kita kelelahan membersihakan ruanghan musholah.

Dan seketika ketika kita dikantin kami ketahuan dengan guru lagi karena kita berada diarea kantin bukan masuk kekelas akhirnya kita semua dihukum lagindengan menulis surat keterangan bahwa kita tidak nakal lagindi sekolahan. 1 tahun kemudian setelah kita melewati kelas 1 dan meranjak ke kelas 2 kita semua berpisah karena kita semua mendapatkan kelas yang berbeda dikelas 2 nya kita pun sedih. Dan kita semua berjanji bahwa walaupun kita beda kelas kita tetap bersatu sampai pada akhirnya semua lupa dengan kenangan itu.

Tetapi ketika kita sudah beda kelas dan semua berubah setidaknya kita meluangkan waktu untuk bertemu ketika pulang sekolah. Dan seiring waktu dari masing masing kita semua sikapnya berubah semua tidak seperti dahulu yang kita lakukan lagi . Ada yang sibuk masing-masing ada yang alasan tidak bisa kumpul bareng. dan pada akhirnya kita semua mencar-mencar dan jarang untuk berkumpul lagi.