Sabtu, 08 Oktober 2016

menjalankan bisnis dengan etika (softkill)





(Tugas 2)
Nama             : Meytha Laelasari
Npm               : 36214615
Matkul           : Aspek Hukum dalam Bisnis
Dosen            : Rooshwan Budhi Utomo

“Menjalankan Bisnis Dengan Etika”
Menurut Zimmerer (1996:20), etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai – nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan.
Menurut Ronald J. Ebert dan Ricky M. Griffin (200:80), etika bisnis adalah istilah yang sering digunakan untuk menunjukkan perilaku dari etika seseorang manajer atau karyawan suatu organisasi.
Semua keputusan perusahaan sangat memengaruhi dan dipengaruhi oleh pemilik kepentingan. Pemilik kepentingan adalah semua individu atau kelompok yang berkepentingan dan berpengaruh terhadap keputusan perusahaan. Ada dua jenis pemilik kepentingan yang berpengaruh terhadap perusahaan yaitu pemilik kepentingan internal dan eksternal.
Pemilik kepentingan eksternal meliputi :
1.       Investor
2.        Karyawan
3.        Manajemen
4.        Pimpinan
Pemilik kepentingan internal meliputi :
1.       Pelanggan
2.       Asosiasi dagang
3.       Kreditor
4.       Pemasok
5.       Pemerintah
Menurut Zimmerer (1996:21) yang termasuk kelompok pemilik kepentingan yang memengaruhi keputusan bisnis adalah :
1. Para pengusaha dan mitra usaha
Selain merupakan pesaing, para pengusaha juga merupakan mitra. Sebagai mitra, para pengusaha merupakan relasi usaha yang dapat bekerja sama dalam menyediakan informasi atau sumber peluang. Misalnya akses pasar, bahan baku, dan sumber daya lainnya. Bahkan mitra usaha dapat berperan sebagai pemasok, produsen, dan pemasar. Loyalitas mitra usaha akan sangat bergantung pada kepuasan yang mereka terima  ( bagian dari kepuasan pemilik kepentingan ) perusahaan.

2. Petani dan perusahaan pemasok bahan baku
Petani dan perusahaan berperan dalam menyediakan bahan baku. Pasokan bahan baku yang kurang bermutu dan lambat dapat memengaruhi kinerja perusahaan. Oleh karena itu perusahaan dan petani yang memasok bahan baku merupakan faktor yang langsung memengaruhi keputusan bisnis. Keputusan dalam menentukan kualitas barang dan jasa sangat bergantung pada pemasok bahan baku.

3. Organisasi pekerja yang mewakili pekerja
Organisasi atau serikat pekerja dapat memengaruhi keputusan melalui proses tawar menawar secara kolektif. Tawar menawar tingkat upah, jaminan sosial, kesehatan, kompensasi, dan jaminan hari tua sangat berpengaruh langsung terhadap pengambilan keputusan. Perusahaan yang tidak melibatkan organisasi pekerja dalam mengambil keputusan sering menimbulkan protes – protes yang mengganggu jalannya perusahaan. Ketidakloyalan para pekerja dan protes buruh adalah akibat dari ketidakpuasan mereka terhadap keputusan yang diambil perusahaan.

4. Pemerintah yang mengatur kelancaran aktivitas usaha
Pemerintah dapat mengatur kelancaran aktivitas usaha melalui serangkaian kebijaksanaan yang dibuatnya. Peraturan dan perundang – undangan pemerintah sangat berpengaruh terhadap iklim usaha. Undang – undang monopoli, hak paten, hak cipta, dan peraturan yang melindungi dan mengatur jalannya usaha sangat besar pengaruhnya terhadap dunia usaha.

5. Bank penyandang dana perusahaan
Bank selain fungsinya sebagai jantung perekonomian secara makro, juga berfungsi sebagai lembaga yang dapat menyediakan dana perusahaan. Neraca – neraca perbankan yang kurang likuid dapat memengaruhi neraca – neraca perusahaan yang tidak  likuid. Sebaliknya, Neraca – neraca perusahaan yang kurang likuid dapat memengaruhi keputusan bank dalam menyediakan dana bagi perusahaan. Bunga kredit bank dan pesyaratan yang dibuat bank penyandang dana sangat besar pengaruhnya terhadap keputusan yang diambil dalam bisnis.

6. Investor penanaman modal
Investor penyandang dana dapat memengaruhi perusahaan melalui serangkaian persyaratan yang diajukannya. Persyaratan tersebut akan mengikat dan sangat besar pengaruhnya dalam pengambilan keputusan. Misalnya seperti standar tenaka kerja, bahan baku, produk, dan aturan lainnya. Jadi loyalitas investor sangat bergantung pada tingkat kepuasan mereka atas hasil modal yang ditanamkan.

7. Masyarakat umum yang dilayani
Masyarakat umum yang dilayani dapat memengaruhi keputusan bisnis. Mereka akan menanggapi dan memberikan informasi tentang bisnis. Mereka juga merupakan konsumen yang akan menentukan keputusan – keputusan perusahaan, baik dalam menentukan produk barang dan jasa yang dihasilkan maupun teknik produksi yang digunakan. Tanggapan terhadap operasi perusahaan, kualitas, harga, dan jumlah barang serta layanan perusahaan memengaruhi keputusan – keputusan perusahaan.

8. Pelanggan yang membeli produk
Pelanggan yang membeli produk secara langsung dapat memengaruhi keputusan bisnis. Barang dan jasa yang akan dihasilkan, jumlah, dan teknologi yang diperlukan sangat ditentukan oleh pelanggan dan memegnaruhi keputusan – keputusan bisnis.

Selain kelompok – kelompok tersebut di atas, beberapa kelompok lain yang berperan dalam perusahaan adalah para pemilik kepentingan kunci seperti manajer, direktur, dan kelompok khusus. Semua kelompok kepentingan baik secara internal maupun eksternal oleh zimmerer ditunjukkan pada gambar

Selain etikadan perilaku yang tidak kalah penting adalah norma etika. Menurut Zimmerer (1996:22) ada tiga tingkatan norma etika :

    Hukum, berlaku bagi masyarakat secara umum yang mengatur perbuatan yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan. Hukum hanya mengatur standar perilaku minimum.
    Kebijakan dan prosedur organisasi, memberi arahan khusus bagi setiap orang dalam organisasi dalam mengambil keputusan sehari – hari. Para karyawan akan bekerja sesuai dengan kebijakan dan prosedur perusahaan.
    Moral sikap mental individual, sangat penting untuk menghadapi suatu keputusan yang tidak diatur oleh aturan formal. Nilai moral dn sikap mental individual biasanya berasal dari keluarga, agama, dan sekolah. Sebagian lain yang menentukan etika perilaku adalah pendidikan, pelatihan, dan pengalaman. Kebijakan dan aturan perusahaan sangat penting terutama untuk membantu, mengurangi, dan mempertinggi pemahaman karyawan tentang etika perilaku.


Menurut Zimmerer (1996), kerangka kerja etika dapat dikembangkan melalui tiga tahap :
1. Mengakui dimensi – dimensi etika yang ada sebagai suatu alternatif atau keputusan. Artinya, sebelum wirausaha menginformasikan suatu keputusan etika yang dibuat, terlebih dahulu ia harus mengakui etika yang ada.
2.      Mengidentifikasi pemilik kepentingan kunci yang terlibat dalam pengambilan keputusan. Setiap keputusan bisnis akan memengaruhi dan dipengaruhi oleh berbagai pemilik kepentingan.
3.      Membuat pilihan alternatif dan membedakan antara tanggapan etika dan bukan etika. Ketika akan membuat pilihan alternatif tanggapan etika dan bukan etika serta mengevaluasi dampak positif dan negatifnya, manajer akan menemukan beberapa hal berikut :
a.       Prinsip – prinsi dan etika perilaku
b.      Hak hak moral
c.       Keadilan
d.      Konsekuensi dan hasil
e.       Pembenaran publik
f.       Intuisi dan pengertian / wawasan.
4.      Memilih tanggapan etika yang terbaik dan mengimplementaasikannya. Pilihan tersebut harus konsisten dengan tujuan, budaya, dan sistem nilai perusahaan serta keputusan individu.
Oleh karena itu ada tiga tipe manajer dilihat dari sudut etikanya :
1.      Manajemen Tidak Bermoral. Manajemen tidak bermoral didorong oleh kepentingan dirinya sendiri, demi keuntungan sendiri atau perusahaan. Kekuatan yang menggerakan manajemen immoral adalah kerakusan/ketamakan yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan personal.
2.      Manajemen Amoral.  Tujuan utamanya adalah laba, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Yang membedakannya yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Yang terjadi pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam pengambilan keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan.
3.      Manajemen bermoral. Bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi menggunakan aspek legal dan prinsip – prinsip etika. Filosofi manajer bermoral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku.
Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar